Bisnis

Pemerintah Siapkan Insentif Untuk Sektor Padat Karya, Salah Satu Tujuannya Untuk Mencegah PHK

×

Pemerintah Siapkan Insentif Untuk Sektor Padat Karya, Salah Satu Tujuannya Untuk Mencegah PHK

Sebarkan artikel ini
tenaga kerja
Ilustrasi tenaga kerja. (Pixabay/geralt)

Airlangga juga memaparkan sejumlah upaya pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di triwulan IV-2024 dengan fokus untuk menjaga daya beli masyarakat.

Pemerintah telah memperpanjang sejumlah insentif fiskal, seperti Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk properti dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk otomotif, serta menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Pemerintah juga mempersiapkan perbaikan pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pemanfaatan dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta mendorong kewirausahaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu pemerintah akan terus mendorong peningkatan nilai tambah sumber daya alam (SDA) dan pengimplementasian hilirisasi, penyelesaian proyek strategis nasional, pengembangan kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus, serta pemberian insentif tax holiday.

“Jadi diharapkan dengan ini iklim investasi akan dapat semakin membaik,” katanya.

Selain berbagai insentif tersebut, pemerintah juga memberikan fasilitas penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *