KITAINDONESIASATU.COM – Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang diakukan Menteri Pertanian (Mentan), di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 14 Maret 2025, ditemukan sebanyak 7 perusahaan kendpatana sunat takaran Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter.
“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 mililiter. Ini merugikan masyarakat,” tegas Mentan Amran usai sidak yang juga dihadiri Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), serta Satgas Pangan.
Adapun tujuh perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng Minyakita kurang dari 1 liter itu adalah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
Sebelumnya, Mentan Amran juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik penyunatan takaran di Jakarta oleh 3 perusahaan dan di Solo oleh 2 perusahaan.
Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun, Mentan Amran menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan. Ia meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas.
“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Mentan Amran.
Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa sidak kali ini baru fokus pada volume, sementara kualitas minyaknya juga perlu diteliti lebih lanjut.
“Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujar Wamentan Sudaryono.
Polisi Akan Usut Tuntas
Sementara Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi, memastikan Bareskrim Polri sudah bergerak menindaklanjuti temuan ini.
“Kami temukan 7 perusahaan di sini, dan sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Kami akan usut sampai tuntas,” tegasnya. (*)


