“Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan aspek teknis, kebijakan, komersial, serta lingkungan agar penerapan kebijakan B-50 dapat berjalan lancar,” tuturnya.
Permintaan biodiesel berbasis kelapa sawit diprediksi akan meningkat signifikan, terutama untuk konsumsi dalam negeri sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan energi nasional.
Berdasarkan data sementara tahun 2023 dari Direktorat Jenderal Perkebunan, luas lahan kelapa sawit di Indonesia mencapai 16,8 juta hektare dengan total produksi sebesar 46,9 juta ton.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mengungkapkan bahwa Kalimantan Selatan merupakan daerah pertama yang mengimplementasikan B-50.
Pemerintah terus berupaya untuk mencapai kemandirian energi nasional, salah satunya dengan mempercepat pengembangan dan implementasi biodiesel B-50.
Biodiesel diyakini sebagai alternatif utama untuk menggantikan bahan bakar fosil yang semakin terbatas, dengan keuntungan strategis yang berdampak positif pada berbagai aspek, terutama lingkungan.
Acara peluncuran implementasi B-50 ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Dirjen PKTL KLHK, Kementerian Perindustrian, GAPKI, APROBI, BPDPKS, serta Duta Besar RI untuk Singapura.(Anang Fadhilah)




