KITAINDONESIASATU.COM – Berikut info harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional hari ini Sabtu 23 November 2024.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum naik.
Berikut harga pangan berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas:
- Harga beras premium naik 0,65 persen atau Rp100 menjadi Rp15.520 per kg.
- Harga beras medium naik 0,07 persen atau Rp10 menjadi Rp13.470 per kg.
- Harga beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog turun 0,24 persen atau Rp10 menjadi Rp12.490 per kg.
- Harga bawang merah naik 1,79 persen atau Rp690 menjadi Rp39.300 per kg; harga bawang putih bonggol naik 1,96 persen atau Rp810 menjadi Rp42.080 per kg.
- Harga komoditas cabai merah keriting naik 3,54 persen atau Rp1.030 menjadi Rp30.110 per kg; harga cabai rawit merah juga naik 2,56 persen atau Rp1.010 menjadi Rp40.430 per kg.
- Harga daging sapi murni turun 0,26 persen atau Rp350 menjadi Rp134.070 per kg; harga daging ayam ras naik 1,85 persen atau Rp670 menjadi Rp36.860 per kg; harga telur ayam ras juga naik 1,94 persen atau Rp550 menjadi Rp28.870 per kg.
- Harga kedelai biji kering (impor) terpantau naik 0,86 persen atau Rp90 menjadi Rp10.600 per kg; harga gula konsumsi naik 0,61 persen atau Rp110 menjadi Rp18.060 per kg.
- Harga minyak goreng kemasan sederhana terpantau naik 1,03 persen atau Rp190 menjadi Rp18.600 per kg; harga minyak goreng curah turun 0,41 persen atau Rp70 menjadi Rp16.970 per kg.
- Harga tepung terigu curah turun 0,59 persen atau Rp60 menjadi Rp10.040 per kg; harga tepung terigu non curah turun 1,07 persen atau Rp140 menjadi Rp12.970 per kg.
- Harga jagung di tingkat peternak naik 1,67 persen atau Rp100 menjadi Rp6.090 per kg; harga garam halus beryodium juga naik 0,35 persen atau Rp40 menjadi Rp11.590 per kg.
- Harga ikan kembung terpantau naik 1,89 persen atau Rp700 menjadi Rp37.720 per kg; harga tongkol juga naik 1,60 persen atau Rp500 menjadi Rp31.690 per kg; harga ikan bandeng turun 0,27 persen atau Rp90 menjadi Rp33.070 per kg.
Demikian info harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional hari ini Sabtu 23 November 2024.***



