Bisnis

DPR Desak Pemerintah Tarik Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran

×

DPR Desak Pemerintah Tarik Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran

Sebarkan artikel ini
oplos minyakita
Ilustrasi.

KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi VI DPR RI mengunjungi Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam rangka inspeksi mendadak (sidak) produk-produk Minyakita di pasar.

Di Pasar Kramat Jati, kepada wartawan Sufmi Dasco mendesak pemerintah untuk segera menarik produk minyak goreng yang volumenya tidak sesuai takaran dari pasaran, baik Minyakita atau produk lainnya,

Saat sidak, ternyata Dasco menemukan produk minyak goreng yang tidak ada keterangan kadaluarsa, dan juga tidak sesuai takaran. Menurut dia, produk tersebut sangat membahayakan bagi masyarakat.

Baca Juga  Titiek Soeharto Terpilih Jadi Ketua Komisi IV DPR RI Formasi Pemerintahan Prabowo Makin Kuat

‘’Merugikan kesehatan, bahaya, dan dari segi ekonomi itu sangat mahal,’’ ucap Dasco.

Produk tersebut diproduksi produsen bernama BKP. Dari kemasan 1 liter, produk minyak goreng itu hanya berisi kurang dari 800 milimeter.

Selain itu, kata dia, produk tersebut tidak memiliki tanggal kadaluarsa dan barcode tidak bisa dipindai atau tidak bisa dicek.

“Harganya Rp16 ribu dan kadaluwarsanya tidak ada, barcodenya juga (tidak bisa dicek),’’ kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *