KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini 5 ciri kamu termasuk penerima BSU 2025. Pemerintah bakal nyalurin Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 buat para pekerja berpenghasilan rendah. Total bantuan yang bakal diterima adalah Rp600 ribu, yang merupakan gabungan dari subsidi gaji Rp300 ribu per bulan untuk Juni dan Juli, tapi cairnya barengan di bulan Juni 2025.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bilang penyaluran bantuan ini ditargetkan selesai sebelum minggu kedua Juni, biar cepat sampai ke yang berhak. Hal itu disampaikan pas konferensi pers di kantor Kemnaker, Kamis (5/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Nah, supaya kamu tahu apakah masuk daftar penerima, cek dulu lima tanda kamu termasuk calon penerima BSU 2025 berdasarkan aturan Permenaker No. 5 Tahun 2025:
5 Ciri Penerima BSU 2025
1. WNI Asli, Punya NIK Valid
BSU ini cuma buat warga negara Indonesia. Jadi, kamu harus punya NIK yang jelas dan valid. Kalau datanya belum sesuai, bisa-bisa nggak masuk daftar.
2. Masih Aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Kamu harus terdaftar aktif di program BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025. Biasanya yang masuk ini kategori Pekerja Penerima Upah (PU), bukan pekerja lepas atau freelance.
3. Gaji Maksimal Rp3,5 Juta
Kalau penghasilan kamu per bulan masih di bawah atau maksimal Rp3,5 juta, berarti kamu masuk kriteria. Tapi tetap ngikutin ketentuan UMP atau UMK daerah masing-masing, ya!
4. Bukan ASN, TNI, atau Polisi
BSU ini cuma buat pekerja sektor swasta. Jadi, kalau kamu ASN, anggota TNI, atau Polri, sayangnya nggak bisa ikut program ini.
5. Belum Pernah Dapat PKH
Kalau sebelumnya kamu nggak pernah terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH), itu jadi nilai plus. Pemerintah lebih prioritaskan yang belum pernah dapet bantuan lain.


