KITAINDONESIASATU.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja yang memenuhi syarat. Program ini memberikan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan, namun pencairannya dilakukan langsung untuk dua bulan sekaligus sehingga total yang diterima penerima manfaat adalah Rp600.000.
Penyaluran dana BSU tahun ini dilakukan melalui aplikasi Pospay dan dapat dicairkan langsung di kantor pos terdekat. Untuk mencairkan bantuan, pekerja yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan QR Code melalui aplikasi Pospay.
Cara Cairkan BSU 2025
Proses pencairan hanya bisa dilakukan apabila QR Code telah berhasil diperoleh. Selain itu, penerima juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting, antara lain:
– KTP asli dan fotokopi
– Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
– Kode QR dari aplikasi Pospay
– Nomor handphone aktif
Perlu dicatat, pencairan dana tidak dapat diwakilkan. Artinya, hanya nama yang tercantum sebagai penerima sah yang bisa mengambil BSU secara langsung.
Penerima cukup datang ke kantor pos terdekat dengan membawa semua dokumen di atas dan mengikuti seluruh prosedur pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.


