KITAINDONESIASATU.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp300 ribu akan disalurkan kepada sekitar 3,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Oktober 2025. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa meskipun sama-sama diberikan kepada KPM, namun Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) berbeda dari BLT reguler.
“BLTS akan disalurkan kepada KPM bulan ini,” ungkap Saifullah Yusuf dalam keterangan resminya.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menuturkan bahwa program tersebut merupakan kebijakan Presiden Prabowo dalam Program Perlindungan Sosial Tahun 2025.
“Bantuan itu disalurkan melalui Kementerian Sosial yang diberikan selama tiga bulan, yakni Oktober, November dan Desember sebagai bagian dari strategi stimulus ekonomi,” jelasnya.
Rencananya, BLTS akan menjangkau 35,04 juta KPM. Jika dihitung rata-rata empat anggota per keluarga, maka bantuan ini diperkirakan menyentuh sekitar 140 juta jiwa dengan total nilai mencapai Rp31,542 triliun.
“Tambahan BLTS ini di luar BLT reguler yang sudah diberikan melalui Kemensos setiap bulan, kepada 20,88 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako,” tambah Gus Ipul.
Ia juga menjelaskan bahwa penerima BLTS merupakan keluarga miskin di desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari total 35 juta KPM tersebut, sebanyak 20,88 juta merupakan penerima penebalan bantuan, sementara 14,15 juta sisanya adalah penerima baru.
“Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di triwulan pertama, dan DTSEN pada triwulan selanjutnya (triwulan II-IV) yang dilakukan pemutakhiran data penerima setiap tiga bulan sekali dalam rangka bantuan sosial (bansos) tepat sasaran,” terang Gus Ipul.
Untuk triwulan IV, terdapat tambahan penerima bansos bagi KPM baru di desil 1–4 DTSEN. Dengan tambahan ini, total bantuan perlindungan sosial yang disalurkan oleh Kemensos sepanjang 2025 mencapai Rp110,718 triliun.
Rinciannya mencakup penerima PKH Murni sebanyak 398.714 KPM dengan nilai Rp2,8 juta per tahun (total Rp1,116 triliun), penerima Sembako Murni sebanyak 8.675.797 KPM senilai Rp2,4 juta per tahun (total Rp20,822 triliun), serta kombinasi penerima PKH dan Sembako sebanyak 9.601.286 KPM senilai Rp5,2 juta per tahun (total Rp49,927 triliun).
“Untuk penerima PKH dan Sembako sebanyak 9.601.286 KPM, masing-masing Rp 5,2 juta per tahun, dengan total Rp 49,927 triliun. Dan penerima penebalan Juni–Juli 2025 sebanyak 18.277.083 KPM, masing-masing Rp 400.000, dengan total Rp 7,311 triliun,” ujar Gus Ipul.
Sementara itu, penerima Stimulus Ekonomi untuk periode Oktober–Desember 2025 mencapai 35.046.783 KPM, masing-masing menerima Rp900 ribu dengan total anggaran Rp31,542 triliun. (*)


