“Kita komunikasi secara langsung dengan pihak manajemen pemilik usaha penginapan, untuk lebih memilah tamu-tamu yang datang dan tidak mungkin juga kita larang. Yah minimal memilahnya mulai dari perketat pendataan atau dengan administrasi kependudukan (Adminduk) dan berikan himbauan kepada para calon tamu agar jangan aneh-aneh seperti menjalankan prostitusi online yang akan menimbulkan masalah,” jelasnya.
Andri juga mengajak para pelaku usaha untuk kooperatif dalam melaporkan kegiatan mereka kepada pihak kelurahan.
“Untuk para pelaku usaha ini maupun yang lain, untuk bisa kooperatif melapor kepada kita selaku pihak kelurahan agar terjalin koordinasi dengan baik,” pungkasnya. (Nicko)


