KITAINDONESAISATU.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan sebagian besar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp70 triliun kepada Presiden Prabowo Subianto. Pengembalian dana ini dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menjelaskan duduk perkaranya.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan bahwa pengembalian anggaran dilakukan karena tidak seluruh dana MBG bisa terserap tahun ini.
“Tahun ini BGN menerima alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun, ditambah dana standby Rp 100 triliun. Dari total tersebut, Rp 99 triliun berhasil terserap, sementara Rp 70 triliun dikembalikan kepada Presiden Republik Indonesia karena kemungkinan tidak terserap di tahun ini,” ujar Dadan, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa 14 Oktober 2025.
Menanggapi hal itu, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa angka yang dikembalikan BGN bukan Rp70 triliun, melainkan dana standby sebesar Rp100 triliun yang sebenarnya belum pernah dicairkan oleh Kementerian Keuangan. Dana tersebut merupakan pengajuan tambahan yang belum masuk ke dalam anggaran resmi.
“Yang saya tahu dia balikin Rp 100 triliun dari anggaran yang dia sempat minta, tapi itu belum dianggarkan betul. Jadi sebetulnya uangnya belum ada. Dari anggaran yang dia minta dulu yang belum kita alokasikan, jadi uangnya nggak ada,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, dikutip Selasa 14 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa dana Rp71 triliun yang sudah tercantum dalam pagu APBN 2025 tetap berada di bawah pengawasan Kemenkeu. Jika hingga akhir tahun tidak terserap optimal, maka dana tersebut akan ditarik kembali sesuai ketentuan.
“Justru yang kita lihat yang disebut tadi, yang Rp 71 triliun. Bukan yang dibalikin ya, dianggarkan ya, berapa yang diserap sampai akhir tahun, kita lihat seperti apa,” imbuh Purbaya Yudhi Sadewa. (*)


