Layanan SIM Keliling wilayah Bogor hari Jumat, 20 September 2025 dilaksanakan di Halaman Parkir Mall Jambu Dua (07.00-10.00), Lobby Utama Lippo Plaza Keboen Raya (07.00-10.00) , Yamaha Mekar Cibinong (09.00-12.00), dan McD Sukahati (16.00-20.00).
Yoyok
Lokasi Layanan SIM Keliling Purwakarta Hari Sabtu
Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-11.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Ya Ampun, Biaya Konsumsi Rapat Pemkot Tangsel Rp 60 Miliar
“Souvenir Rp 20 M. Makanan dan minuman rapat Rp 60 M. Sampai penambah daya tahan tubuh dan pakaian pun kita belanjain mereka,” tulis Leony dengan nada kesal.
681 Janda di Pandeglang Berusia 15 tahun Hingga 34 tahun
Pengadilan Agama (PA) Pandeglang hingga akhir September 2025 telah menerima 1.919 perkara, dengan 1.198 di antaranya merupakan gugatan cerai. Dari gugatan cerai yang sudah diputus terdapat 562 janda dengan umur antara 25 tahun hingga 34 tahun.
Bupati Bogor dan Bupati Tangerang Bahas Jam Operasional Truk Tambang
Guna mencari solusi jam operasional truk tambang lintas daerah dan buntut aksi sopir truk tambang melakukan pemblokiran jalan penghubung dua daerah, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid direncanakan melakukan pertemuan dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Jumat (19/9/2025).
Waduh, BPK Temukan Pembayaran Honorarium Tim Saber Pungli Lebak Kelebihan Bayar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menemukan belanja honorarium Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli di Inspektorat Kabupaten Lebak tahun anggaran 2024 tidak sesuai dengan ketentuan.
Layanan SIM Keliling Lebak Sampai Sore
-Polres Lebak menyediakan layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjangan masa berlaku SIM
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Serang
Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.
Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang
Warga Kabupaten Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.
Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Hari Jumat
Warga Kota Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000
Syarat Perpanjangan SIM Keliling di Tangerang Selatan
Bagi masyarakat Tangerang Selatan yang ingin melakukan masa perpanjangan SIM bisa mendatangi lokasi SIM keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling Bekasi
Ketika masa berlaku SIM Anda sudah hampir habis, sebaiknya segera melakukan perpanjangan. Di wilayah Bekasi layanan SIM keliling hari Jumat, 19 September 2025 dilaksanakan di beberapa lokasi
Titik Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Jumat
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, layanan SIM Keliling hadir menawarkan kemudahan dan pembaruan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pengurusan SIM.
Lokasi Layanan SIM Keliling Bogor dan Biayanya
Layanan SIM Keliling wilayah Bogor hari Jumat 19 September 2025 dilaksanakan di Mall Jambu Dua (07.00-10.00), Lotte Grosir Sholeh Iskandar (07.00-10.00) , dan Mall Cileungsi (09.00-12.00).
Layanan SIM Keliling Depok Hari Jumat
Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Depok digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan
Jadwal SIM Keliling Purwakarta Hari Jumat
Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-11.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kapolda Banten: Penanganan Bencana Alam Tanggung Jawab Bersama
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki pada apel kesiapsiagaan menghadapi bencana alam di Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis (18/9/2025), mengingatkan masayarakat agar berpartisipasi aktif dalam menghadapi bencana.
Satpol PP Kota Cilegon Sita 155 Botol Miras dari Toko Jamu Tradisional
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon pada Rabu (17/9/2025) malam telah mengamankan 155 botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung jamu tradisional di sejumlah kecamatan.
Dipaksa Mengakui Perbuatannya, Siswa SD Ogah Ikut Ujian Tengah Semester
alah satu siswa SD Negeri 2 Selaraja, Kabupaten Lebak, yang mengalami trauma dan tidak mau sekolah, akibat dituduh memalak temanya, mendapat kunjungan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak.
Layanan SIM Keliling Serang Hari Kamis
Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.
Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
