3. Pengawasan di Lapangan
Tim pengawas Bawaslu akan memantau kegiatan kampanye langsung guna memastikan penggunaan dana sesuai ketentuan, serta mencegah praktik politik uang atau penyalahgunaan anggaran.
4. Pelibatan Masyarakat
Bawaslu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan indikasi pelanggaran dana kampanye melalui kanal resmi, seperti hotline pengaduan atau kantor Bawaslu Kota Bogor.
5. Sosialisasi dan Edukasi
Bawaslu memberikan sosialisasi kepada pasangan calon, tim kampanye, dan masyarakat tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana kampanye.
Bawaslu juga mengingatkan kepada seluruh pasangan calon untuk mematuhi batasan sumbangan dana kampanye yang telah diatur dalam Peraturan KPU dan menghindari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas pelanggaran, termasuk rekomendasi pembatalan sebagai peserta jika terbukti melakukan pelanggaran serius. Pilkada yang jujur dan adil adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Anto. (ADV)


