KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni 2025 sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Bagi para pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK, bantuan tunai sebesar Rp600 ribu bisa langsung dicek dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online.
Tak perlu antre atau ribet, status penerima BSU kini bisa dicek langsung lewat situs resmi: https:bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau atau aplikasi JMO di App Store dan Google Play Store.
Cara Cek BSU Pakai NIK
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima BSU 2025:
- Akses situs https:bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Isi data lengkap:
- NIK
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP
- Klik “Lanjutkan”
- Sistem akan menampilkan status penerima BSU
- Jika lolos, isi atau perbarui nomor rekening dari bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI)
Syarat Lengkap Penerima BSU 2025
Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat utama untuk bisa menerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (dengan NIK valid)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan per April 2025
- Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
- Bukan penerima bantuan lain seperti PKH, BPUM, atau Prakerja
- Bekerja di sektor prioritas/wilayah tertentu
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Jika semua syarat terpenuhi dan data lolos verifikasi, dana BSU Rp600 ribu akan langsung ditransfer sekaligus untuk periode Juni – Juli 2025.
Peserta disarankan aktif mengecek jadwal pencairan BSU melalui situs resmi, akun media sosial BPJS Ketenagakerjaan, atau email terdaftar. (*)




