News

DPR Soroti Kewajiban Reklamasi Lahan Tambang yang Sering Diabaikan

×

DPR Soroti Kewajiban Reklamasi Lahan Tambang yang Sering Diabaikan

Sebarkan artikel ini
FotoJet 7 18
Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra.

KITAINDONESIASATU.COM – Rocky Candra, Anggota Komisi XII DPR RI, menekankan bahwa setiap perusahaan tambang wajib secara mutlak menjalankan reklamasi dan revegetasi lahan pasca penambangan.

Kewajiban ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, beserta aturan turunannya.

Rocky mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya laporan dan temuan di lapangan terkait lahan bekas tambang yang dibiarkan begitu saja.

Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut kelestarian lingkungan, tetapi juga menyentuh kepentingan hidup masyarakat di sekitar area tambang.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta pada Rabu, 25 Juni 2025.

Menurutnya, lahan bekas tambang yang tidak direklamasi dapat menyebabkan dampak serius seperti tanah longsor, banjir, hingga pencemaran lingkungan yang langsung merugikan masyarakat.

Rocky menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI, yang membawahi sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak akan mentoleransi perusahaan yang lalai menjalankan kewajiban ini.

Ia menekankan bahwa reklamasi harus dipandang sebagai wujud nyata tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan.

“Lahan yang telah dieksplorasi harus dikembalikan fungsinya, minimal mendekati kondisi alaminya,” ujarnya.

Melihat masih banyak perusahaan yang belum serius melaksanakan reklamasi pasca tambang, Komisi XII berencana memanggil beberapa perusahaan tambang batu bara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Tujuannya adalah untuk mengevaluasi sejauh mana progres reklamasi yang telah berjalan, apa saja kendalanya, serta rencana kerja mereka ke depan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap izin tambang disertai dengan rencana reklamasi yang nyata dan dapat diukur,” tutup politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.-***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *