KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jelang puncak musim kemarau tahun ini yang diprediksi berlangsung cukup panjang.
Kepala BPBD Muara Enim, Abdurrozieq Putra, menjelaskan keputusan ini diambil sebagai langkah cepat menghadapi potensi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
“Penetapan status siaga dilakukan agar penanganan karhutla bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sebelum bencana meluas,” ujarnya, Sabtu, 21 Juni 2025.
Status siaga ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 359/KPTS/BPBD/2025, sejalan dengan peringatan dini dari BMKG Sumatra Selatan yang memprediksi puncak kemarau terjadi antara Juni hingga Agustus 2025.
Tak mau kecolongan, BPBD Muara Enim langsung mengaktifkan posko penanggulangan karhutla dengan dukungan peralatan lengkap. Sebanyak 50 personel disiagakan, terdiri dari 30 anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) dan 20 ASN lintas instansi.
Selain itu, masyarakat diimbau waspada dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, serta dilarang membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu titik api. (*)


