Berita UtamaNews

Kejaksaan Geledah DPMD Barito Kuala, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Pemberdayaan

×

Kejaksaan Geledah DPMD Barito Kuala, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Pemberdayaan

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Geledah DPMD Barito Kuala, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Pemberdayaan
Kejari Barito Kuala lakukan penggeledahan Kantor DPMD, Rabu (18/6).

KITAINDONESIASATU.COM – Empat boks dokumen digondol penyidik Kejaksaan Negeri Barito Kuala (Batola) dari Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rabu pagi, 18 Juni 2025. Tak satu pun amplop atau uang tunai ditemukan. Tapi aroma penyimpangan anggaran sudah lebih dulu tercium.

Penggeledahan berlangsung selama empat jam, sejak pukul 10.30 hingga 14.30 WITA. Tim penyidik menyisir ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Bendahara, hingga bidang pemberdayaan masyarakat. Dokumen paling banyak diamankan dari ruang bendahara—ruang yang kerap jadi gudang bukti dalam kasus keuangan.

“Penyidikan ini berdasarkan Sprindik Nomor Sprint-01/O.3.19/Fd.1/06/2025 tertanggal 17 Juni 2025,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batola, Muhammad Widha Prayogi, dalam keterangan resmi yang diterima KIS pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Kasus yang diselidiki bukan perkara kecil. Kejari tengah membongkar dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran fasilitas TP PKK, yang terkait langsung dengan program pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga. Periode anggaran yang dicurigai berlangsung sepanjang 2023 hingga 2024.

Kendati status penyidikan sudah bergulir, belum ada tersangka yang diumumkan. “Kami masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab,” ujar Prayogi.

Laporan masyarakat menjadi pintu masuk pengusutan perkara ini. Setelah satu bulan penyelidikan, aparat menemukan cukup bukti untuk naik ke tahap penyidikan.

Penyidik masih menelusuri keterkaitan antara TP PKK tingkat kabupaten dengan TP PKK di desa. “Jaringan program biasanya beririsan. Kemungkinan meluas sangat terbuka,” kata Prayogi.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batola, Muhammad Hamidun Noor, mewanti-wanti masyarakat agar tidak terperdaya oleh oknum yang mungkin memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *