KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia ( SOKSI), Imam Fahrudin mendesak agar baliho bakal calon Bupati Tangerang Mad Romli yang diusung oleh PDI Perjuangan segera diturunkan, baik yang berada di kantor DPD Golkar maupun di billboard yang berada jalan protokol Kabupaten Tangerang.
“Jadi, saya masih melihat banyak baliho Mad Romli berlogo Golkar, masih terpampang di kantor DPD Golkar Kabupaten Tangerang dan jalan raya, serta jalan desa,” ujar Imam, kemarin
Imam menerangkan, sesuai dengan instruksi DPP yang ditandatangani ketua umum Golkar Bahlil Lahadalia pada 4 September 2024 dengan surat bernomor 17/DPP/Golkar/IX/2024 dan B-18/DPP/Golkar/IX/2024 tentang larangan penggunaan atribut partai Golkar untuk kampanyekan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak diusung partai Golkar.
“Nah, itu kan artinya kader dan pengurus Golkar wajib mengusung pasangan calon Bupati dan wakil Maesyal-Intan,” ujarnya.
Masih kata Imam, rekomendasi dari DPP Golkar sudah jelas, dan dirinya sebagai Ketua SOKSI Kabupaten Tangerang mengingatkan agar Ketua DPD Golkar beserta pengurus wajib menjalankan mandat DPP.
Sebagai info tambahan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) mengeluarkan surat dengan nomor B-17/DPP/Golkar/IX/2024 dan B-18/DPP/Golkar/IX/2024. Perihal larangan penggunaan atribut partai Golkar untuk kampanyekan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak diusung partai berlambang pohon beringin. (Yok)

