KITAINDONESISATU.COM – Jagat media sosial X diramaikan oleh unggahan soal seorang siswi MAN 1 Tegal yang dikeluarkan dari sekolah usai meraih gelar juara umum dalam lomba renang Popda. Peristiwa ini menyita perhatian warganet setelah dugaan penyebabnya mencuat, yakni penggunaan baju renang yang tidak sesuai standar sekolah saat kompetisi berlangsung.
Pemilik akun X bernama _priut, yang diduga adalah ayah dari siswi tersebut, membagikan kronologi lengkap dan menandai akun resmi Kemenag pusat serta wilayah Jawa Tengah sebelum menyuarakan keluh kesahnya secara publik.
“Saya ingin berkeluh kesah. Putri saya siswi MAN 1 Tegal baru saja dikeluarkan dari sekolahnya hanya karena tidak mengikuti himbauan berbusana (baju renang) sesuai standar sekolah pada saat lomba renang berlangsung,” tulis akun tersebut.
Siswi tersebut berpartisipasi mewakili sekolahnya dalam ajang Popda Kabupaten Tegal pada September 2024. Sebelum perlombaan, pihak sekolah melalui guru pendamping sekaligus Wakil Kepala Sekolah mengimbau agar peserta mengenakan baju renang panjang dan berjilbab sesuai ketentuan sekolah.
Namun, siswi tersebut yang juga merupakan atlet aktif dari klub renang memilih mengenakan baju renang umum yang biasa dipakai dalam kompetisi profesional.
“Anak saya berinisiatif memakai baju renang umum (bukan standar sekolahnya), karena akan sulit baginya untuk mengimbangi kecepatan renang peserta lain jika memakai baju renang yg panjang dan berkerudung, karena akan memperlambat gerakan renang,” jelas akun tersebut.
Keputusan tersebut ternyata memicu reaksi dari pihak sekolah. Sepulang dari lomba, siswi itu dianggap melakukan pelanggaran serius dan diberi sanksi berupa poin pelanggaran. Orang tua pun beberapa kali dipanggil ke sekolah untuk menjelaskan situasi dan menunggu keputusan rapat.
Meski telah meminta maaf dan menjelaskan alasan teknis di balik pemilihan baju renang, sekolah tetap menjatuhkan sanksi terberat: siswi tersebut secara resmi dikeluarkan pada 17 Juni 2025.
Pihak keluarga merasa keputusan itu tidak adil. Sang anak telah membawa nama baik sekolah dengan prestasi tingkat kabupaten, namun justru dijatuhi hukuman berat hanya karena persoalan seragam perlombaan.
“Anak saya bukan kriminal, anak saya tidak melakukan hal buruk lainnya, justru anak saya membawa prestasi dan nama baik sekolah di bidang olahraga, khususnya cabang renang,” tegas sang ayah.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi mental anaknya terdampak cukup parah akibat pemecatan ini.
“Saya menginginkan keadilan bagi anak saya, karena hal ini sangat memengaruhi mental anak saya yg mempunyai cita-cita tinggi,” lanjutnya.
Kritik terhadap kebijakan sekolah pun ramai di media sosial. Warganet menyayangkan sikap pihak sekolah yang dinilai terlalu kaku terhadap aturan tanpa mempertimbangkan kontribusi dan konteks prestasi siswa. Foto-foto sang siswi di podium kemenangan Popda ikut dibagikan sebagai bukti nyata bahwa perjuangannya bukan main-main.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak MAN 1 Tegal maupun Kementerian Agama. DPRD setempat pun didesak untuk turut memantau kasus ini dan memastikan tidak terulang pada siswa-siswa berprestasi lain. Beberapa netizen bahkan mendorong adanya beasiswa atau perpindahan ke sekolah lain yang lebih mengapresiasi bakat dan prestasi siswa.
