KITAINDONESIASATU.COM – Nama Wilmar Group dalam sebulan terakhir sangat terkenal di Indonesia, apalagi dengan adanya penyitaan barang bukti uang oleh Kejaksaan Agung sebesar Rp 11,8 triliun. Ya, Wilmar Group merupakan sebuah konglomerasi agribisnis terkemuka, dikenal luas sebagai salah satu raksasa di industri kelapa sawit global.
Meskipun berkantor pusat di Singapura (Wilmar International Ltd. terdaftar di Bursa Efek Singapura sejak 2000), jejak operasional dan kontribusi Wilmar di Indonesia sangat signifikan.
Perusahaan ini didirikan oleh Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus pada tahun 1991, dan telah berkembang pesat menjadi pemain utama dalam rantai pasok minyak nabati.
Bisnis utama Wilmar mencakup seluruh spektrum industri kelapa sawit, mulai dari perkebunan dan penggilingan, hingga pengolahan dan pemurnian minyak nabati, serta produksi margarin, minyak goreng kemasan (seperti Sania dan Fortune), dan biodiesel.
Wilmar memiliki ratusan ribu hektare kebun sawit, dengan sebagian besar berada di Indonesia, meliputi Sumatera dan Kalimantan. Selain itu, Wilmar juga memiliki puluhan pabrik pengolahan dan distribusi yang luas.
Sebagai salah satu produsen minyak nabati kemasan terbesar di dunia, Wilmar juga aktif di sektor pupuk, oleokimia, serta penggilingan tepung dan beras.
Dengan tenaga kerja multinasional mencapai sekitar 100.000 orang, Wilmar terus berupaya menerapkan praktik berkelanjutan dalam operasinya. Meskipun sempat terseret dalam beberapa kasus hukum terkait ekspor CPO, Wilmar tetap menjadi pemain kunci yang tak terpisahkan dari lanskap agribisnis Indonesia.

