KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengkritik Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2025 yang membatasi Perum Bulog hanya menyerap 3 juta ton produksi gabah dan beras dalam negeri sepanjang tahun ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut hanya mencakup 10 persen dari total produksi nasional yang diperkirakan mencapai lebih dari 30 juta ton.
“Ini sangat berisiko memicu keresahan petani. Kalau mekanismenya tidak rigid dan transparan, mereka bisa kehilangan harapan untuk sejahtera,” kata Alex, seperti ditulis Parlementaria pada Rabu, 18 Juni 2025.
Alex menilai pembatasan ini bisa memicu keresahan di kalangan petani, karena hanya sebagian kecil hasil panen mereka yang akan diserap pemerintah, meski harga pembelian gabah (GKP) telah ditetapkan Rp6.500/kg.
Ia juga menyoroti belum jelasnya teknis pelaksanaan harga acuan yang diatur melalui Keputusan Bapanas No. 14/2025.
Dalam catatan Alex, pada masa panen raya Maret hingga Mei 2025 saja, produksi GKP sudah mencapai lebih dari 13 juta ton.
Tanpa langkah antisipatif, ia memperingatkan akan terjadi gejolak harga yang serius di tingkat petani.
Alex mendesak pemerintah segera menetapkan panduan teknis penyerapan GKP, termasuk pembagian kuota per provinsi dan kriteria penerima.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidakjelasan regulasi membuka peluang tengkulak kembali mendominasi pasar, yang bisa membuat harga gabah kembali merugikan petani.-***



