KITAINDONESIASATU.COM-Kepala kakek Ubaidi berusia 70 tahun, warga Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dicangkul oleh tetangganya sendiri, Saprudin, 50 tahun, yang diduga mengalami orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Berkat kecepatan dalam menindaklanjuti laporan, pelaku yang diduga mengidap gangguan kejiwaan ini berhasil diringkus personel Polsek Petir dalam waktu kurang dari satu jam dan tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat ini, pelaku Saprudin diamankan di Mapolsek Petir.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan bahwa peristiwa yang membuat geger warga Desa Cirangkong ini terjadi hari Selasa (17/5/2025) sekitar pukul 14.30. Sebelum kejadian, korban duduk santai di bangku bersama tetangganya.
“Ketika korban sedang asyik-asyiknya ngobrol dengan tetangganya, tiba-tiba datang pelaku sambil membawa cangkul,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Petir Iptu Furqon Saibatin.
Tanpa banyak cakap, pelaku langsung mencangkul bagian kepala korban. Serangan yang tidak diduga, membuat korban tidak bisa lagi menghindar, sehingga cangkul mendarat dan melukai bagian kepala dan telinga.
“Usai menganiaya korban, pelaku ngeloyor pergi seperti tidak punya dosa. Sedangkan kakek Ubaidi yang mengalami luka berat dilarikan warga ke puskesmas setempat dan warga lainnya menghubungi petugas Polsek,” ujar Condro.
Mendapat laporan dari warga, petugas Polsek Petir gercep menuju lokasi kejadian dan ada juga yang bergerak ke puskesmas untuk melihat kondisi korban. Karena luka di kepala korban tergolong parah, korban dirujuk ke RSUD Banten untuk penanganan lebih baik.
Sedangkan petugas yang berada di TKP, telah memperoleh identitas pelaku, petugas langsung melakukan pencarian. Berkat kecepatan petugas, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu jam dan posisinya masih di sekitar Kampung Tanah Beureum.
“Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah cangkul yang digunakan untuk memukul korban. Untuk menghindari amukan massa, pelaku diamakan ke mapolsek,” ujar Kapolres Condro.




