KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya temuan signifikan terkait dugaan pembelian jet pribadi yang terkait dengan kasus korupsi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Kendaraan udara mewah ini diduga dibeli menggunakan sebagian dari dana penunjang operasional dan program pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2020-2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik telah mengendus aliran dana hasil tindak pidana korupsi tersebut yang salah satunya digunakan untuk pembelian private jet. Meskipun lokasi persis jet pribadi itu masih dirahasiakan, KPK mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut berada di luar negeri.
“Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu 14 Juni 2025.
KPK terus melakukan pendalaman dan pelacakan terhadap aset tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.
Meskipun Lukas Enembe telah meninggal dunia, KPK tetap berupaya melakukan perampasan aset untuk mengembalikan kerugian negara. Informasi dari masyarakat juga diharapkan dapat membantu KPK dalam melacak keberadaan jet pribadi tersebut.

