KITAINDONESIASATU.COM – Fenomena dua juta warga negara Indonesia (WNI) yang memilih berobat ke luar negeri setiap tahun menjadi sorotan serius. Data terbaru mengungkapkan bahwa dana yang dihabiskan untuk pengobatan di mancanegara mencapai angka fantastis, diperkirakan mencapai Rp 172 triliun setiap tahun. Angka ini setara dengan kebocoran devisa yang sangat besar, menghambat potensi pertumbuhan sektor kesehatan dalam negeri.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin Kamis 12 Juni 2025, mengungkapkan bahwa sebagian besar WNI ini memilih negara tetangga seperti Singapura, Thailand, Malaysia dan Amerika Serikat sebagai tujuan utama.
Budi mengatakan, angka US$ miliar ini setara dengan hampir 1% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Selaras dengan kondisi ini, ia mengusulkan kepada Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana untuk membentuk wisata kesehatan.
Alasan di balik migrasi pasien ini beragam, mulai dari persepsi kualitas layanan yang lebih tinggi, fasilitas yang lebih lengkap, hingga dugaan biaya yang lebih kompetitif untuk beberapa jenis perawatan.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di dalam negeri, termasuk percepatan pembangunan rumah sakit tipe C di berbagai daerah dan mendorong kehadiran rumah sakit dengan teknologi mutakhir.
Harapannya, dengan fasilitas dan tenaga medis yang mumpuni, masyarakat tidak lagi perlu mencari pengobatan di luar negeri, sehingga triliunan rupiah dapat kembali dialokasikan untuk pembangunan kesehatan nasional.


