Berita Utama

Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen

×

Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen

Sebarkan artikel ini
pancasila
Presiden Prabowo Subianto. - Sekretariat Presiden-

KITAINDONESISATU.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini mengumumkan kebijakan mengejutkan yang diproyeksikan akan membawa perubahan signifikan dalam sistem peradilan nasional: kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam pengukuhan hakim di Balairung Mahkamah Agung, Kamis 12 Junin2025 yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan gaji ini merupakan langkah fundamental untuk memberantas korupsi di lembaga peradilan dan meningkatkan integritas serta profesionalisme hakim.

“Kesejahteraan hakim adalah kunci utama dalam memastikan independensi peradilan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Presiden. Beliau menambahkan bahwa gaji hakim yang naik tertinggi untuk junior.

Kenaikan gaji fantastis ini diperkirakan akan mulai berlaku pada awal tahun anggaran 2026. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung kebijakan ini, yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah.

Hakim yang dikukuhkan sebanyak 1.451 orang, terdiri dari Calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, Calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang, Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang, dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.

Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan, yaitu 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh tanah air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *