KITAINDONESIASATU.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan larangan pengambilan air tanah di kawasan pesisir Muara Angke, Jakarta Utara. Langkah ini diambil untuk mencegah penurunan permukaan tanah (land subsidence) yang kian mengancam keselamatan warga di daerah pesisir.
“Permukaan tanah kita terus menurun setiap tahunnya. Di wilayah ini, kami akan tetapkan aturan ketat agar warga tidak lagi mengambil air tanah,” ujar Pramono saat meninjau proyek pembangunan tanggul rob di Muara Angke, Kamis, 12 Juni 2025.
Menurutnya, eksploitasi air tanah secara berlebihan menjadi penyebab utama penurunan tanah yang memperparah dampak banjir rob. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat membahayakan pemukiman warga pesisir.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov DKI akan memperluas layanan air bersih melalui sistem perpipaan agar masyarakat tak lagi bergantung pada air tanah.
“(PAM Jaya) Kami akan segera mendistribusikan air bersih di daerah ini,” ucap Pramono.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga sedang membangun tanggul laut sepanjang 1,4 kilometer dengan tinggi 2,5 meter untuk menghalau banjir rob. Proyek ini ditargetkan selesai pada Desember 2025. Tanggul dirancang untuk menahan air laut yang bisa melampaui elevasi daratan Muara Angke yang kini hanya 1,8 meter.
Rencana ke depan, pembangunan tanggul akan diperpanjang satu kilometer lagi tahun depan, sehingga total panjang mencapai 2,4 kilometer. Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin, proyek ini berdampak pada 282 rumah warga dan mencakup area seluas 120 hektare, dengan anggaran mencapai Rp52 miliar. (*)

