KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp 15,4 miliar kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kalimantan Selatan hasil Pemilu 2024. Dana bantuan diberikan berdasarkan jumlah suara sah, dengan nilai Rp 7.500 per suara.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (11/6/2025). Bantuan diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Adi, bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ditujukan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik serta operasional sekretariat partai politik. Ia berharap dana itu dapat dimanfaatkan secara optimal dan akuntabel.
”Partai politik diharapkan bisa memperkuat fungsi pendidikan politik, baik bagi kader maupun masyarakat, serta menjaga integritas dalam menjalankan demokrasi,” kata Adi.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Selatan, Ibnu Sina, mengatakan pihaknya akan menggunakan bantuan tersebut untuk pembinaan politik hingga ke tingkat akar rumput. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai ketentuan.
”Kami akan gunakan untuk pembinaan politik, dan tentu akan kami pertanggungjawabkan secara transparan,” ujar Ibnu.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima bantuan sebagai bentuk legalitas dan transparansi penyaluran dana.
Anang Fadhilah
