News

Isu Potensi Migas di 4 Pulau Aceh yang Masuk ke Sumut, Mendagri ‘Belum Pernah Dengar’

×

Isu Potensi Migas di 4 Pulau Aceh yang Masuk ke Sumut, Mendagri ‘Belum Pernah Dengar’

Sebarkan artikel ini
Isu Potensi Migas di 4 Pulau Aceh yang Masuk ke Sumut, Mendagri ‘Belum Pernah Dengar’
Isu Potensi Migas di 4 Pulau Aceh yang Masuk ke Sumut, Mendagri ‘Belum Pernah Dengar’

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnacian mengatakan baru mendengar adanya potensi minyak dan gas yang ada di 4 pulau Aceh yang kini masuk wilayah Sumut.

Empat pulau yang sebelumnya termasuk wilayah Aceh kini resmi menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara. 

Hal ini memunculkan isu terkait keberadaan potensi sumber daya alam, seperti minyak dan gas, di wilayah tersebut. 

Seiring dengan itu, muncul wacana bahwa jika memang terdapat potensi alam di keempat pulau itu, pengelolaannya bisa dilakukan secara bersama antara pemerintah daerah Aceh dan Sumatera Utara.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, merespons secara positif usulan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait kemungkinan kerja sama pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut bersama Pemerintah Provinsi Aceh. Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan.

Tito mengaku baru pertama kali mendengar adanya potensi migas di keempat pulau itu. Meskipun demikian, ia menyatakan mendukung sepenuhnya jika inisiatif kerja sama itu muncul dari pemerintah daerah sendiri. 

“Sangat bagus. Saya nggak mendengar ada migas. Saya belum pernah dengar ini, baru dengar ini,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Istana Negara pada Selasa, 10 Juni 2025 kepada wartawab, 

Menurutnya, pendekatan dari bawah yang menyelesaikan persoalan seperti ini sangat diapresiasi oleh pemerintah pusat, karena sejalan dengan prinsip penyelesaian sengketa wilayah secara damai dan menguntungkan kedua belah pihak.

Ia juga menambahkan bahwa selama masa kepemimpinannya sebagai Mendagri, pemerintah telah berhasil menyelesaikan lebih dari 300 kasus batas wilayah tanpa menimbulkan konflik. 

Menurutnya, keberhasilan tersebut dicapai berkat mediasi yang baik dan kesepakatan antara pemerintah daerah yang bersangkutan.

Tito menyatakan bahwa jika Aceh dan Sumatera Utara sudah sepakat mengenai batas darat dan ingin melanjutkan kerja sama dalam pengelolaan sumber daya alam, maka hal itu akan disambut baik oleh pemerintah pusat. Ia menyebutkan bahwa dialog antara kepala daerah seperti Gubernur Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf sangat penting, dan bila keduanya ingin mengelola potensi SDA secara bersama, pemerintah pusat siap memberikan dukungan penuh.

Respon Bobby Nasution usai Bertemu Gubernur Aceh

Usulan kerja sama tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Bobby Nasution saat bertemu dengan Muzakir Manaf di kantor gubernur pada 4 Juni 2025. 

“Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada Migas (minyak dan gas), juga bisa kita saling berbagi,” kata Bobby dalam pertemuan itu.

Dalam pertemuan itu, Bobby menyampaikan bahwa meskipun status empat pulau tersebut sudah ditetapkan masuk ke Sumatera Utara, dirinya dan Gubernur Aceh sepakat untuk tetap menjalin kerja sama dalam pengelolaan potensi sumber daya, termasuk jika di dalamnya terdapat kandungan minyak dan gas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *