KITAINDONESIASATU.COM-Berdasarkan data dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses kemarin, total kekayaan Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier, mencapai sekitar Rp 953 miliar.
Kekayaan Deddy senilai Rp 66.599.664.431 terdiri dari 19 tanah dan bangunan, dua unit mobil diperkirakan Rp 2.195.000.000, harta bergerak lainnya Rp 496.152.007.876, surat berharga Rp 386.130.385.400, hingga kas dan setara kas sebanyak Rp 21.677.713.754.
Untuk kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan, Deddy memiliki 16 tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Tangerang, Banten, dan tiga sisanya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK, Deddy memiliki mobil Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT/2016 seharga Rp 55.00.000, dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai Rp 1.600.000.000.
Meski demikian, Deddy memiliki utang sebesar Rp 19.733.191.890. Dengan demikian, total harta kekayaan setelah dipotong utang menjadi Rp 953.021.579.571.

