News

Heboh! Lima WNI Diciduk Polisi Malaysia Kasus Penusukan

×

Heboh! Lima WNI Diciduk Polisi Malaysia Kasus Penusukan

Sebarkan artikel ini
borgol
Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak lima warga negara Indonesia (WNI) berusia 21 hingga 31 tahun ditangkap oleh pihak kepolisian Malaysia atas dugaan kasus penusukan yang menewaskan seorang pria di perkebunan kelapa sawit, Desa Paloh, Distrik Kluang, Johor.

Kepala Polisi Kluang, Asisten Komisaris Polisi Bahrin Mohd Noh, seperti dikutip dari kantor berita Bernama, Senin, 9 Juni 2025, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian pada Sabtu pagi, 7 Juni 2025.

“Sekitar pukul 09.36 waktu setempat, kami mendapatkan informasi mengenai seorang pria WNI berusia 30-an yang dibawa ke Rumah Sakit Enche’ Besar Hajjah Khalsom dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada kiri,” ujar Bahrin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Departemen Investigasi Khusus (D9) Kepolisian Johor bersama unit kriminal Kluang dan Polisi Paloh melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Identitas korban dan kelima terduga pelaku belum diungkapkan ke publik. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para tersangka tidak memiliki catatan kriminal, dan hasil tes urin menyatakan mereka negatif narkoba.

Kelima WNI tersebut kini ditahan selama tujuh hari terhitung sejak Minggu, 8 Juni 2025, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Malaysia, yang mengatur hukuman mati bagi pelaku pembunuhan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *