News

Tindak Tegas, Polisi Bekuk Jukir Liar dan Debt Collector di Grogol Petamburan

×

Tindak Tegas, Polisi Bekuk Jukir Liar dan Debt Collector di Grogol Petamburan

Sebarkan artikel ini
borgol
Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kembali melakukan penangkapan terhadap 10 juru parkir (jukir) liar dan 3 debt collector yang diduga melakukan penagihan di luar aturan.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menyampaikan bahwa para pelaku kini diamankan di Mapolsek untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Operasi penyisiran digelar di beberapa titik rawan seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Tanjung Duren Raya (Pasar Kopro), Jalan Kyai Tapa, Jalan Pangeran Tubagus Angke, serta kawasan Tanjung Duren Raya.

Tindakan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan preman, parkir liar, dan aktivitas debt collector yang meresahkan.

Kapolsek menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk rutin menggelar operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Premanisme, pungli, dan aktivitas debt collector ilegal tidak akan dibiarkan berkembang di sini,” ujarnya tegas, Kamis, 5 Juni 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *