KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyampaikan larangan perjalanan ke AS bagi warga dari 12 negara, termasuk Myanmar, serta pembatasan tambahan terhadap tujuh negara lainnya.
Kebijakan ini diumumkan pada Rabu malam, 4 Juni 2025, melalui maklumat resmi dan pernyataan video yang menyoroti insiden kekerasan di Boulder, Colorado, terkait aksi dukungan pembebasan sandera Israel di Gaza.
Trump menyatakan bahwa serangan tersebut menunjukkan bahaya dari masuknya warga asing tanpa proses pemeriksaan ketat. Ia menegaskan bahwa hanya negara-negara dengan sistem keamanan dan verifikasi identitas yang andal yang bisa mengirimkan warganya ke AS.
“Kami tidak akan menerima migrasi bebas dari negara-negara yang tidak bisa kami periksa dengan aman,” kata Trump.
Trump juga menjelaskan bahwa daftar negara terdampak bisa berubah, tergantung pada evaluasi risiko dan kerja sama negara terkait dalam memperbaiki sistem keamanan mereka.
Berikut daftar 12 negara yang warganya dilarang masuk ke AS, yakni Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Sementara itu, tujuh negara lain akan menghadapi pembatasan terbatas, yaitu Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Larangan dan pembatasan ini akan mulai berlaku pada Senin mendatang pukul 12.01 pagi waktu AS Timur (11.01 WIB). (Sumber: Anadolu*)



