KITAINDONESIASATU.COM-Polisi mengamankan satu orang pelaku penganiayaan di Pamulang berinisial WRB, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap NZ hingga tewas, berhasil dibekuk polisi.
Kapolsek Pamulang, Kompol Widia Agustiono, mengatakan, pelaku (WRB) merasa sangat terganggu dengan suara bising sepeda motor milik korban. “Motifnya merasa terganggu dengan suara knalpot motor, karena tidak jauh dari rumah pelaku dijadikan ajang balapan motor,” ungkapnya, kemarin.
Menurut Widia, sebenarnya peristiwa penganiayaan terjadi hari Sabtu (17/5/2025) dini hari di kawasan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang. Niat tersangkan ketika itu hanya ingin memberi pelajaran kepada korban. “Korban dipukul tersangka ketika sedang mengendarai motor. Korban ditimpa dari samping dan kena badan, sehingga motor goyang dan jatuhlah ke selokan,” ujarnya
WRB baru menyadari bahwa korban tidak lain dan tidak bukan adalah teman sekolahnya di Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
Widia memastikan telah memintai keterangan dari dua orang saksi yang melihat langsung ketika tersangka menimpuk korban hingga jatuh. “Nyesel banget, nangis-nangis dia. Tersangka bilang teman sekolah dari kecil. Dia baik, nggak tahu kalau teman sendiri,” ujarnya.
Tersangkan dijerat melalui Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang enganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. “Pemberkasan perkara sudah tahap satu,” ujar kapolsek.


