KITAINDONESIASATU.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan resmi menyelesaikan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel masa bakti 2024–2027.
Dari proses tersebut, tujuh nama berhasil terpilih melalui mekanisme seleksi yang digelar secara transparan dan akuntabel.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi mengedepankan penilaian objektif, dengan mempertimbangkan aspek kapasitas, rekam jejak, serta wawasan para calon terhadap regulasi penyiaran.
“Nama-nama yang lolos seleksi ini akan segera kami ajukan kepada Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur,” jelas Rais dalam keterangannya.
Ia juga berharap para komisioner terpilih mampu mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab, guna mendorong peningkatan mutu penyiaran di wilayah Banua.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, S.T., menuturkan bahwa proses pemilihan berlangsung demokratis, mengacu pada metode seleksi yang juga diterapkan di Provinsi Jawa Tengah.
“Ketujuh nama yang dipilih adalah hasil musyawarah internal Komisi I. Kami percaya ini adalah keputusan terbaik untuk masa depan penyiaran di daerah kita,” ungkap Ilham.
Adapun tujuh anggota KPID Kalsel terpilih periode 2024–2027 adalah sebagai berikut:
- Agus Suprapto, S.Pd., M.Med.Kom.
- Analisa, S.E., M.A.K.
- Muhammad Saufi, S.Pd.I., M.M.
- Nanik Hayati, S.Sos.
- Ir. Iwan Setiawan, M.P.
- Muhammad Leoni Hermawan, S.Mat.
- Muhammad Luthfi Rahman, S.H.
DPRD Kalsel menegaskan bahwa proses seleksi ini merupakan bagian dari komitmen dalam menciptakan lembaga penyiaran yang profesional, mandiri, dan berpihak pada kepentingan publik.

