News

Kenapa Diskon Listrik 50% Dibatalkan? Ini Klarifikasi Sri Mulyani

×

Kenapa Diskon Listrik 50% Dibatalkan? Ini Klarifikasi Sri Mulyani

Sebarkan artikel ini
Kenapa Diskon Listrik 50% Dibatalkan? Ini Klarifikasi Sri Mulyani
Kenapa Diskon Listrik 50% Dibatalkan? Ini Klarifikasi Sri Mulyani / Tangkapan Layar

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon listrik 50% bagi pelanggan dengan daya 1.300 VA ke bawah yang awalnya akan diberikan pada Juni dan Juli 2025. 

Sebelumnya, pemerintah merencanakan penyaluran diskon listrik 50% kepada lebih dari 79,3 juta pelanggan. 

Sayangnya, diskon tersebut batal. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa penyebab utama pembatalan adalah lambatnya mekanisme penganggaran.

“Kita rapat diskon listrik penganggaran lebih lambat. Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan,” katanya pada Senin, 2 Juni 2025 di Istana Kepresidenan. 

Ganti Diskon Listrik 50%, Bantuan Subsidi Upah 

Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan bantuan lain seperti subsidi upah (BSU) yang menyasar pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. 

Baca Juga  Prediksi Cuaca Bekasi dan Sekitarnya 19 Januari 2025, Hujan Ringan

Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berada di level 5 persen.

Dalam rilis resminya pada Sabtu (24/5), Sri Mulyani menyampaikan bahwa stimulus tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua 2025. 

Ia juga menjelaskan bahwa momentum ini dimanfaatkan pemerintah untuk merancang sejumlah program yang fokus pada peningkatan konsumsi guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

5 Bantuan yang akan Disalurkan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto akan memberikan 6 bantuan atau insentif pada 5 Juni 2025 mendatang untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tetap dijaga di level 5 persen.

Baca Juga  Buruan Belanja! Ada Promo Hemat Mingguan Indomaret Periode 16-22 Januari 2025

Diskon Transportasi

Selama libur sekolah di bulan Juni dan Juli 2025, pemerintah memberikan potongan harga untuk berbagai moda transportasi, termasuk kapal laut, kereta api, dan pesawat terbang.

Pengurangan Tarif Tol

Program ini menargetkan sekitar 110 juta pengendara yang akan mendapatkan potongan biaya saat menggunakan jalan tol.

Penambahan Bantuan Sosial

Pemerintah menambah kuota bantuan berupa kartu sembako dan paket pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Subsidi Upah (BSU)

Diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, mirip seperti bantuan yang pernah diberikan saat pandemi. Namun kali ini, jumlahnya lebih kecil dibandingkan BSU tahun 2022 yang sebesar Rp600 ribu dan hanya diberikan satu kali.

Baca Juga  Diskon Tol Mudik Mulai Berlaku, Perjalanan ke Semarang Kini Lebih Ramah Kantong

Diskon Iuran JKK

Program ini memperpanjang keringanan iuran jaminan kecelakaan kerja untuk pekerja di sektor padat karya, sebagai salah satu upaya meningkatkan daya beli masyarakat. Kebijakan ini muncul karena pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal sebelumnya hanya mencapai 4,87 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *