KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon listrik 50% bagi pelanggan dengan daya 1.300 VA ke bawah yang awalnya akan diberikan pada Juni dan Juli 2025.
Sebelumnya, pemerintah merencanakan penyaluran diskon listrik 50% kepada lebih dari 79,3 juta pelanggan.
Sayangnya, diskon tersebut batal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa penyebab utama pembatalan adalah lambatnya mekanisme penganggaran.
“Kita rapat diskon listrik penganggaran lebih lambat. Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan,” katanya pada Senin, 2 Juni 2025 di Istana Kepresidenan.
Ganti Diskon Listrik 50%, Bantuan Subsidi Upah
Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan bantuan lain seperti subsidi upah (BSU) yang menyasar pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berada di level 5 persen.
Dalam rilis resminya pada Sabtu (24/5), Sri Mulyani menyampaikan bahwa stimulus tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa momentum ini dimanfaatkan pemerintah untuk merancang sejumlah program yang fokus pada peningkatan konsumsi guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
5 Bantuan yang akan Disalurkan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto akan memberikan 6 bantuan atau insentif pada 5 Juni 2025 mendatang untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tetap dijaga di level 5 persen.
Diskon Transportasi
Selama libur sekolah di bulan Juni dan Juli 2025, pemerintah memberikan potongan harga untuk berbagai moda transportasi, termasuk kapal laut, kereta api, dan pesawat terbang.
Pengurangan Tarif Tol
Program ini menargetkan sekitar 110 juta pengendara yang akan mendapatkan potongan biaya saat menggunakan jalan tol.
Penambahan Bantuan Sosial
Pemerintah menambah kuota bantuan berupa kartu sembako dan paket pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Subsidi Upah (BSU)
Diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, mirip seperti bantuan yang pernah diberikan saat pandemi. Namun kali ini, jumlahnya lebih kecil dibandingkan BSU tahun 2022 yang sebesar Rp600 ribu dan hanya diberikan satu kali.
Diskon Iuran JKK
Program ini memperpanjang keringanan iuran jaminan kecelakaan kerja untuk pekerja di sektor padat karya, sebagai salah satu upaya meningkatkan daya beli masyarakat. Kebijakan ini muncul karena pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal sebelumnya hanya mencapai 4,87 persen.


