Berita UtamaNews

Pemprov Jabar Tetapkan Status Darurat Bencana Pascatragedi Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon, 14 Meninggal dan 8 Masih Hilang

×

Pemprov Jabar Tetapkan Status Darurat Bencana Pascatragedi Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon, 14 Meninggal dan 8 Masih Hilang

Sebarkan artikel ini
Sekda Jabar Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman saat meninjau lokasi longsor di Tambang Gunung Kuda (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Tragedi longsor yang terjadi di area tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat pagi (30/5/2025), membawa duka mendalam. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan status tanggap darurat bencana sebagai bentuk respons atas dampak besar yang ditimbulkan.

Keputusan itu diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD Jawa Barat, saat meninjau lokasi bencana pada Jumat malam.

“Status darurat bencana ini kami tetapkan karena situasinya sudah sangat serius—banyak korban jiwa, dan keberlangsungan hidup warga di sekitar tambang Gunung Kuda juga terancam,” ujar Herman dengan nada prihatin.

Baca Juga  Komisi III DPR Sahkan Pimpinan KPK Baru, Setyo Budiyanto Jadi Ketua

Hingga Jumat malam, 14 korban dilaporkan meninggal dunia, sementara 8 orang lainnya masih dalam proses pencarian. Herman menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat yang terdampak.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Ini adalah tragedi yang meninggalkan luka mendalam bagi kita semua,” ungkap Herman.

Selain korban jiwa, 12 orang dilaporkan mengalami luka ringan dan sudah mendapat perawatan medis di fasilitas kesehatan, sebelum akhirnya diizinkan pulang ke rumah masing-masing.

Proses pencarian korban sempat dihentikan pada Jumat malam karena faktor keamanan di lokasi. Herman menjelaskan, evakuasi akan dilanjutkan pada Sabtu pagi (31/5/2025), setelah dilakukan asesmen menyeluruh untuk memastikan keamanan tim penyelamat.

Baca Juga  Tiga Pelaku Tawuran Brutal Viral di Cirebon Ditangkap dalam 24 Jam, Satu Masih Buron

“Kami tidak ingin mengambil risiko yang justru memperburuk keadaan, seperti insiden longsor di Sumedang beberapa waktu lalu. Asesmen menjadi langkah penting agar upaya penyelamatan berjalan aman dan efektif,” tegas Herman.

Pemerintah Kabupaten Cirebon juga tengah memproses pemberlakuan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari ke depan. Sementara itu, aktivitas pertambangan di area Dukupuntang dihentikan sementara, sembari menunggu hasil kajian lebih lanjut.

“Ada kemungkinan tambang ini akan ditutup permanen. Namun, keputusan akhir akan menunggu hasil analisis mendalam dan pertimbangan dari Pak Gubernur. Keputusan harus berbasis data dan analisis yang jelas,” tambah Herman.

Baca Juga  Miris, Kota Terkaya Nomor Empat di Indonesia Tak Sanggup Perbaiki JLS Cilegon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *