KITAINDONESIASATU.COM – Kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM angkatan 2024, masih terus menyita perhatian publik. Kini, sorotan publik mulai tertuju pada sosok ayah dari pelaku, yakni Setia Budi Tarigan, yang diduga ikut turun tangan dalam penanganan hukum kasus ini.
Diketahui, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan adalah pengemudi mobil BMW yang menabrak Argo hingga meninggal dunia di Jalan Palagan, Sleman, pada Sabtu (24/5) dini hari. Belakangan, nama ayahnya ikut mencuat setelah disebut-sebut telah menggaet sejumlah pengacara untuk membela sang anak.
Setia Budi Tarigan sendiri bukan nama asing di dunia korporasi. Ia tercatat menjabat sebagai Direktur Operasional FIFGroup sejak tahun 2019. Ia juga merupakan lulusan Program Studi Akuntansi, Universitas Sumatera Utara, angkatan 1996.
Informasi mengenai keterlibatan ayah Christiano dalam proses hukum ini ramai diperbincangkan di media sosial, terutama setelah muncul sebuah unggahan viral di platform X (sebelumnya Twitter).
“Ibu Argo cerita, ayah penabrak sudah di Jogja dengan seabrek lawyer. Banyak yang diputarbalikkan, besok ke Jogja untuk mengetahui yang sebenarnya karena seabrek lawyer sudah disiapkan ayahnya,” tulis akun @sharrisjorge pada 25 Mei 2025.
Unggahan tersebut langsung menyulut emosi warganet. Banyak yang menilai bahwa proses hukum dalam kasus ini berpotensi tidak berjalan secara adil, terlebih karena status Christiano yang hingga kini belum ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.
