KITAINDONESIASATU.COM – Rose BLACKPINK dikabarkan menarik diri dari Asosiasi Hak Cipta Musik Korea (KOMCA) pada 2024.
Keputusan Rose BLACKPINK tersebut mengejutkan banyak pihak, tetapi para pakar industri musik mengungkapkan alasan mendalam di balik langkah tersebut.
Menurut sumber industri, masalah utama terletak pada sistem distribusi keuntungan musik di Korea Selatan, yang dinilai tidak adil bagi pencipta lagu.
Data menunjukkan bahwa penulis lagu di Korea hanya menerima sekitar 10,5% dari pendapatan streaming musik—jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara lain seperti Inggris (16%), Jerman (15%), dan AS (12,3%).
Sebaliknya, platform streaming lokal seperti Melon justru mengambil porsi keuntungan yang jauh lebih besar, yaitu sekitar 35%, sementara rata-rata di negara maju lain hanya sekitar 30%.
Meski ada perbaikan dibandingkan tahun 2008 (di mana Melon mengambil 57% dan penulis lagu hanya 5%), kesenjangan ini masih menjadi masalah signifikan.
Para ahli menyebut bahwa masalah utama terletak pada terlalu banyaknya perantara dalam proses distribusi pendapatan.
Di banyak negara, pendapatan musik biasanya dibagi langsung antara artis dan penerbit, tanpa biaya tambahan yang signifikan.
Namun di Korea, penulis lagu harus membayar biaya manajemen wajib kepada perusahaan pengelola hak cipta, sehingga porsi mereka semakin kecil.
Dalam kasus Rose BLACKPINK, pendapatan dari musiknya tidak hanya berasal dari Korea, tetapi juga dari luar negeri. Akibatnya, dia harus membayar biaya kepada penerbit musik internasional dan domestik sekaligus.
