KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran terhadap sebuah bangunan yang diduga milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di lahan milik BMKG, yang terletak di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, pada hari Sabtu, 24 Mei 2025,
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pembongkraan paksa dilakukan atas tindak lanjut hasil pelaporan atas pendirian bangunan tanpa izin.
Dari hasil pengecekan lahan tersebut, terdapat bangunan yang disewakan oleh ormas kepada para pedagang, seperti tukang pecel lele, dan pedagang hewan kurban.
“Lapak pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban dipungut Rp22 juta,’’ ujar Ade Ary, Sabtu, 24 Mei 2025.
Dua korban tesebut mentransfer pebayaran keada oknum anggota ormas berinisial Y, yang merupakan ketua DPC ormas Grib Jaya Tangsel.
Ia menegaskan, bahwa tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah Polda Metro Jaya. (*)


