KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 69 preman telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya yang digelar pada 9 hingga 23 Mei 2025 di wilayah setempat.
“(Puluhan preman) Diduga terlibat premanisme dengan modus pemungutan liar atau parkir liar dan tindak pidana lainnya,’’ ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gustri Ngurah Putu Krishna, di Jakarta, Sabtu, 24 Mei 2025.
Puluhan preman ini diciduk mulai dari sepanjang Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke dan Pelabuhan Sunda Kelapa.
Ditegaskan, bahwa operasi ini adalah salah satu strategi penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di daerah itu. Ia pun meminta masyarakat apabila menemukan atau menjadi korban premanisme agar melaporkan ke pusat layanan Polres 110 atau mendatangi Polres Tanjung Priok atau Polsek terdekat
“Kami konsisten dan melaksanakan pemberantasan premanisme dan pungli di wilayah hukum kami,’’ ucapnya. (*)



