KITAINDONESIASATU.COM – Polres Cirebon Kota menangkap tiga pelaku tawuran brutal yang videonya viral di media sosial. Satu pelaku masih buron dan masuk DPO. Korban alami luka bacok serius.
Insiden tersebut terjadi di depan Indomaret Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibat aksi kekerasan itu, seorang remaja berinisial FD mengalami luka bacok serius di leher belakang dan harus mendapat lima jahitan.
Satu Masih DPO
Menerima laporan, petugas segera bergerak, dan dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi menangkap ME, FH, dan MR di rumah masing-masing pada Rabu (21/5) pukul 13.00 WIB.
Sayangnya, satu pelaku lain, berinisial G, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan kasus ini mendapat perhatian serius karena mengancam ketertiban umum dan keselamatan jiwa.
“Kami mengidentifikasi para pelaku melalui video yang beredar di media sosial,” ujar Kapolres kepada wartawan Kamis 22 Mei 2025.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seperti satu video rekaman aksi tawuran, tiga bilah celurit berukuran 190 cm, 60 cm, dan 30 cm.
Diketahui, aksi tawuran tersebut disepakati melalui Instagram, memperlihatkan bagaimana media sosial kerap digunakan untuk hal negatif.


