News

Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Hari Kamis

×

Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Hari Kamis

Sebarkan artikel ini
simkabtangerang4
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Ketika masa berlaku SIM Anda sudah hampir habis, sebaiknya segera melakukan perpanjangan. Di wilayah Kabupaten Tangerang layanan SIM keliling hari Kamis, 22 Mei 2025 dilaksanakan di beberapa lokasi. 

Berikut layanan SIM Keliling di Bekasi:

  1. Mall Ciputra, Cikupa (08.00-14.00)
  2. Pospol Telaga Bestari  (08.00-14.00)

Syarat perpanjangn SIM
1. surat keterangan sehat

2. surat keterangan psikologi

3. fotocopy e-KTP

4. membawa SIM lama

Sedangkan biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 sebagai berikut.
– SIM A dan A Umum: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *