KITAINDONESIASATU.COM– Aksi penghancuran atau pemusnahan gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor di wilayah Bogor Timur menuai kritik setelah postingan videonya viral di media sosial milik kecamatan Bogor Timur yang dikolaborasikan dengan Satpol-PP Kota Bogor, beberapa waktu lalu.
Tindakan tersebut bahkan mendapat sorotan langsung dari Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang menyayangkan cara penertiban yang disertai dengan pembuatan konten video.
Menanggapi hal itu, Camat Bogor Timur, Feby Darmawan, memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan, terutama karena munculnya respons negatif dari masyarakat.
“Ini jadi pembelajaran bagi kami. Memang ada dampak negatif yang dirasakan masyarakat, dan itu kami jadikan evaluasi,” ujarnya saat dikonfirmasi kitaindonesiasatu.com melalui pesan singkat, Selasa, 20 Mei 2025, malam.
Terkait gerobak yang ditertibkan, Feby menjelaskan bahwa para pedagang telah berkali-kali diimbau untuk tidak berjualan di lokasi tersebut sejak lama.
“Gerobak batagor dan es yang ada di sepanjang Jalan Pajajaran itu sudah kami himbau sejak satu sampai dua tahun lalu. Alhamdulillah sekarang kondisi di lapangan sudah bersih,” jelasnya.
Feby juga menanggapi video penertiban yang ramai diperbincangkan. Menurutnya, tidak ada niat untuk membuat konten viral atau menyudutkan pihak manapun.
“Itu konten spontan saja, inisiatif dari rekan-rekan di lapangan. Tidak ada maksud untuk bikin sensasi atau menyudutkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan respons keras terhadap aksi penghancuran gerobak yang disertai pembuatan konten video. Ia menegaskan agar penertiban dilakukan secara profesional dan tidak menambah drama.


