LifestyleHiburan

Kasus Kecelakaan KA Magetan: Petugas Palang Pintu Ungkap Tidak Tahu Jika Ada KA Malioboro Express Melintas

×

Kasus Kecelakaan KA Magetan: Petugas Palang Pintu Ungkap Tidak Tahu Jika Ada KA Malioboro Express Melintas

Sebarkan artikel ini
kecelakaan ka magetan2
Kondisi sepeda motor dan korban yang tertabrak KA Malioboro Express di Barat, Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5/2025). foto: tangkapan layar

KITAINDONESIASATU.COM – Terungkap misteri palang pintu KA JPL 08 KM 17+586 emplasemen Stasiun Magetan terbuka hingga terjadi insiden kecelakaan KA Maliboro Express dengan pengendara sepeda motor, Senin (20/5/2025) pukul 12:49 WIB.

Dalam isiden itu sebanyak 4 orang meninggal dan 5 orang mengalami luka-luka dari para pengendara sepeda motor yang melintas di rel KA di perlintasan itu.

Akibat benturan keras dari KA Malioboro Express sejumlah pengendara sepeda motor terpental dan pengendaranya berjatuhan di sekitar rel KA tak jauh dari Stasiun KA Magetan.

Terkait insiden ini polisi mengamankan penjaga perlintasan KA, Agus Supriyanto (49) oleh Satuan Reskrim Polres Magetan untuk dimintai keterangan terkait kejadian itu.

Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini juga menjelaskan penyebab terjadinya kecelakaan berawal saat KA Matarmaja melintas dari timur ke arah barat, dengan posisi palang pintu masih tertutup.

Namun setelah KA Matarmaja melintas tiba-tiba palang pintu terbuka, ternyata petugas membuka palang pintu JPL 08 KM 176+586 emplasemen Stasiun Magetan itu.

Melihat palangpintu dibuka sejumlah pengendara sepeda motor mulai begerak melintasi rel KA yang ada di depannya.

Setidaknya ada sekitar 7 pengendara sepeda motor yang sudah masuk area perlintasan rel sementara KA Malioboro Express Relasi PWT-Ml melaju dari Yogyakarta tujuan Malang melaju dari arah barat ke timur.

Sehingga ke tujung pengendara sepeda motor itu tertabrak hingga kendaraan terpental termasuk pengendaranya hingga menewaskan 4 orang dan 5 orang luka-luka.

Hal yang sama diungkapkan Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa jika kecelakaan terjadi lantara palang pintu KA dibuka petugas.

Namun dalam pemeriksaan awal kepada petugas penjaga palang pintu KA mengaku tidak mengetahui jika akan ada KA yang melintas setelah KA Matarmaja melintas ke arah barat.

Sementara Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Allan Tandiono menyebut dugaan awal ada kesalahan prosedur dalam pengoperasiannya perlintasan KA di PJL 08 KM 176+586 itu.

Dilansir kompas.com petugas penjaga palang pintu telah diamankan oleh Satreskrim Polres Magetan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kini petugas sedang memforkuskan pada prosedur penagaman perlintasan serta faktor teknis lainnya dan manusia yang menjadi pemuicu kecelakaan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *