News

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya Terkait Kasus Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

×

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya Terkait Kasus Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung KPK (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha Robert Bonosusatya di Jakarta.

Penggeledahan yang dilakukan KPK ini, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut pada Kamis, 15 Mei 2025.

Namun, ia belum merinci secara spesifik lokasi rumah yang digeledah maupun peran Robert dalam perkara ini. Hingga saat ini, Robert juga belum memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

Kasus Gratifikasi dan Dugaan Pencucian Uang

Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi berupa uang jutaan dolar dari izin pertambangan batu bara di wilayah Kukar.

Nilai gratifikasi ini diperkirakan mencapai US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara yang diekspor.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa aliran uang tersebut juga mengalir ke sejumlah individu lain, termasuk beberapa tokoh yang kini tengah diselidiki.

Selain itu, KPK telah mengungkap adanya aliran dana yang mengalir melalui PT Bara Kumala Sakti (PT BKS), sebuah perusahaan yang diduga menjadi perantara dalam kasus ini. Uang hasil gratifikasi tersebut diduga disamarkan sehingga menjerat Rita dalam kasus pencucian uang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *