KITAINDONESIASATU.COM-Sejumlah organisasi pengusaha di Kota Cilegon dikabarkan akan dipanggil ke Polda Banten, terkait dugaan permintaan jatah Rp 5 triliun dari proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali.
Dugaan permintaan jatah itu mencuat setelah beredar video viral yang memperlihatkan suasana pertemuan sejumlah organisasi pengusaha di Cilegon dengan pihak perusahaan.
Dalam video tersebut, ada pihak yang diduga anggota Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda) Kota Cilegon meminta jatah Rp 5 triliun tanpa lelang untuk Kadin Cilegon. Selain Kadin Cilegon, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cilegon turut hadi dalam pertemuan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, surat resmi pemanggilan diterbitkan oleh Polda Banten dengan status terlapor atas dugaan pemerasan. Pemanggilan dijadwalkan hari Jumat (16/5/2025).
Salah satu pengurus Kadin Cilegon yang enggan disebutkan namanya membenarkan mengenai pemanggilan tersebut. “Ya, mengenai itu benar adanya. Tapi saya tidak mengikuti sepenuhnya karena tidak hadir saat kejadian,” ujarnya kemarin.
Dalam rilis resmi Kadin Cilegon menegaskan bahwa tujuan pertemuan tersebut untuk memastikan keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek strategis tersebut.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari PT Chandra Asri Alkali maupun PT Chengda terkait isu dugaan permintaan jatah proyek tersebut. Bahkan Ketua Kadin Cilegon dan Ketua HNSI Cilegon tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Radarbanten.co.id melalui pesan dan telepon WhatsApp.
Secara terpisah Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Anindya Novyan Bakrie menyatakan telah membentuk tim verifikasi dan etik terkait permintaan jatah proyek di Kota Cilegon. Karena dugaan permintaan jatah proyek itu membawa nama Kadin Kota Cilegon dan pengusaha lokal setempat. Anindya tidak setuju dengan permintaan jatah proyek. Sekelompok pengusaha lokal yang membawa nama Kadin ini hanyalah oknum yang mengganggu industri Tanah Air.



