KITANDONESIASATU.COM – Aparat kepolisian berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku pembuangan jasad bayi yang sempat menggegerkan warga Medan.
Kedua tersangka yang diketahui sebagai NH (21) dan R (24) merupakan saudara kandung.
Tragisnya, bayi yang ditemukan tersebut diduga kuat merupakan hasil hubungan inses antara keduanya.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan terkait penemuan jasad bayi yang dititipkan melalui layanan ojek online.
Berdasarkan keterangan polisi, kedua pelaku memesan layanan ojol pada Kamis (8/5) pukul 06.14 WIB dengan tujuan Jalan Ampera III.
Dalam proses pemesanan, terungkap bahwa salah satu pelaku, R, membuat identitas penerima palsu dengan nama Putry. Nama ini ternyata merupakan akun milik pelaku lainnya, NH.
“Setelah sampai di lokasi tujuan, yaitu sebuah masjid, marbot dan masyarakat sekitar tidak mengenali nama pengirim dan penerima yang tertera pada aplikasi ojol. Identitas asli keduanya adalah R dan NH,” ungkap pihak kepolisian, Gidion.
Lebih lanjut, Gidion menjelaskan bahwa ide untuk mengirimkan jasad bayi melalui layanan ojol tersebut berasal dari R, kakak kandung NH.
Peristiwa Jasad Bayi Dibuang Pakai Ojol Jadi Perbincangan Warganet
Kasus ini sontak menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi lengkap kejadian ini.
Penangkapan kedua tersangka diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus tragis ini dan membawa keadilan bagi pihak-pihak terkait.
Sampai saat ini peristiwa jasad bayi dibuang pakai jasa ojek online yang terjadi di Medan terus menjadi perbincangan di media sosial.


