KITAINDONESIASATU.COM – Vatikan resmi memulai proses konklaf pada Rabu, 7 Mei 2025, sebagai respons atas wafatnya Paus Fransiskus. Sebanyak 135 kardinal dari seluruh dunia berkumpul untuk memilih pemimpin baru Gereja Katolik sedunia.
Pemilihan ini digelar secara tertutup dan khidmat di Kapel Sistina, sebuah lokasi sakral di dalam kompleks Vatikan.
Konklaf merupakan tradisi gereja yang menentukan penerus Takhta Petrus. Hanya kardinal berusia di bawah 80 tahun yang memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam proses ini. Pembukaan konklaf diawali dengan Misa Kudus pada pukul 10.00 waktu setempat, sebagai bentuk doa memohon bimbingan Roh Kudus.
Prosesi dari Kapel Paulina menuju Kapel Sistina dilengkapi dengan lantunan lagu “Veni Creator”, disusul sumpah kesetiaan dan janji merahasiakan seluruh proses pemilihan. Setelah komando “Extra omnes!” diumumkan, semua pihak non-elektor meninggalkan ruangan, menandakan dimulainya tahap pemilihan secara tertutup.
Mulai saat itu, para kardinal benar-benar terisolasi dari dunia luar, hanya fokus pada tugas mulia memilih Paus baru. Konklaf ini menjadi simbol kesatuan Gereja Katolik, di mana suara para kardinal mewakili harapan jutaan umat dari seluruh dunia.
Umat Katolik menanti asap dari cerobong Kapel Sistina sebagai penanda hasil: asap putih berarti telah terpilih Paus baru.
Konklaf sebelumnya memiliki dinamika berbeda-beda. Pemilihan Paus Fransiskus terjadi setelah lima kali voting selama dua hari, Paus Benediktus XVI terpilih dalam empat voting, dan Paus Yohanes Paulus II setelah delapan kali voting dalam tiga hari.
Sebelum pemungutan suara dimulai, Kardinal Pietro Parolin membacakan regulasi resmi konklaf dan bersumpah menjalani proses dengan integritas. Kini, mata dunia tertuju pada Vatikan, menanti apakah konklaf kali ini akan berlangsung singkat atau justru menjadi fase penting baru dalam sejarah Gereja Katolik.


