KITAINDONESIASATU.COM – Kasus kecelakaan akibat human error atau kesalahan manusia sering kali terjadi, kalai kembali terjadi di Jalan Raya Singosari Malang Selasa, 6 Mei 2025 siang.
Peristiwa itu terjadi tepatnya di Jl Raya Panglima Sudirman, Desa Pagetan, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang pukul 13:00 WIB dua kendaraan sepeda motor Honda Vario N 5027 TBN dan Honda CBR W 3465 QK.
Akibat insiden itu seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian kecelakaan, atas nama Syaifoel Qomar Badarudin (47) warga Malang pengendara Honda CBR.
Menurut informasi yang diperoleh dari Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha menjelaskan kecelakaan bermula saat pengendara Honda Vario Lestari Mulyono (52) warga Pasuruan keluar dari area parkiran di kawasan Pasar Singosari.
Saat itu Lestari mengendarai kendaraannya saat keluar dari parkiran dan berjalan jalan berbelok ke kiri arah selatan, sementara dari arah utara atau dari samping melaju kendaraan Honda CBR.
Lestari yang kurang hati-hati saat keluar dari parkiran, karena mengambil jalur terlalu ke kanan sementara korban tidak mendahulukan atau memprioritaskan pengendara yang melaju dari arah samping atau utara.
Pengendara CBR, Syaifoel Qomar Badarudin yang merasa di jalur yang benar memacu kendaraan secara normal, karena jarak terlalu dekat Honda CBR menabrak pengendara Vario.
Karena jarak terlalu dekat pengendara CBR tidak bisa menghindari hingga terjadi kecelakaan yang serius, diduga pengendara melaju kencang.
Terjadi benturan keras dari kendaraan CBR yang melaju dari arah utara hingga Saifoel terpental ke sisi kanan jalan dan menabrak pot media jalan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Benturan keras membuat korban mengalami luka-luka parah hingga akhirnya meninggal yang langsung dievakuasi ke RSSA Malang untuk dilakukan proses berikutnya.
Celakanya kedua pengendara itu setelah polisi melakukan pemeriksaan kepada kedua korban kecelakaan ternyata keduanya tidak memiliki SIM meskipun mereka membawa STNK motor mereka masing-masing.
Polisi yang datang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan mengevakuasi korban dan memintai keterangan dari para saksi.
AKP Widyagana Putra mengatakan faktor utama kecelakaan adalah kelalaian manusia yang kurang berhati-hati saat mengendarai kendaraan khususnya pengendara Honda Vario.
Korban saat keluar dari parkiran terlalu masuk ke badan jalan dan tidak memberikan kesempatan pengguna jalan utama dari arah utara. **


