News

10 Wilayah Masuk Radar Merah Penyelundupan Narkoba, Ini Lokasinya

×

10 Wilayah Masuk Radar Merah Penyelundupan Narkoba, Ini Lokasinya

Sebarkan artikel ini
narkoba
Ilustrasi narkoba (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kepala Badan Narkotika Jenderal (BNN) Polisi, Marthinus Hukom menyampaikan bahwa ada 10 titik wilayah prioritas pengawasan penyeludunpan narkoba di Indonesia. Hal itu disaimpaikan dalam rapat kerja dengan Komsii II DPR, yang dipantau lewat daring di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Kesepuluh titik tersebut, yakni Aceh, Sumtara Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pesisir barat Pantai Sulawesi.

Kesepuluh titik itu bahwa sebagian besar hasil sitaan narkoba dan penangkapan berasal dari wilayah tersebut. Pihaknya pun menargetkan untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba lintas negara, lintas pulau, serta lintas provinsi melalui 10 titik tersebut.

Baca Juga  SIM Keliling Malang Kota Hari ini Sabtu, 20 Juni 2025 di Parkir Barat Stadion Gajayana

Pengungkapan tersebut melalui kegiatan intelijen selama 24 jam selama 7 hari sepanjang bulan dan tanpa putus.

“Kami juga melakukan pengejaran DPO tindak pidana narkoba, penyelidikan TPPU narkoba, hingga melemahkan hubungan antara bandar narkoba, masyarakat, serta oknum aparat,’’ tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *