KITAINDONESIASATU.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak akan memberi kompensasi kepada pedagang yang terdampak penggusuran bangunan liar di sempadan rel kereta api di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang.
Mulai 28 Mei mendatang, PT KAI Daop 1 akan membongkar bangunan liar di sempadan rel kereta api sekitar Stadion Maulana Yusuf. “Enggak ada kompensasi apapun. Mereka menempati lahan yang bukan haknya. Tidak ada kompensasi apapun,” tegas Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil, Minggu (4/5/2025).
Terkait rencana pembangkaran tersebut, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) sudah berkali-kali memberi peringatan kepada para pedagang di sempadan rel kereta api Stadion Maulana Yusuf, baik melalui surat maupun sosialisasi relokasi.
“Dalam rapat sejumlah OPD, telah disepakati bahwa Pemkot Serang dan PT KAI akan membongkar bangunan liar di sempadan rel kereta api Stadion Maulana Yusuf. PT KAI sangat mendukung penertiban bangunan liar di sempadan rel,” kata Plt Kepala Disparpora Kota Serang Zeka Bachdi.

